Penjelasan I'tikaf Oleh Ustadz Abdul Somad

 



Dalam sebuah kajian Ustadz Abdul Somad, ia menjelaskan tentang ibadah i'tikaf yang banyak dilakukan umat muslim pada bulan ramadhan.

Ia menyampaikan penjelasan i'tikaf menurut bahasa dan segi fiqih.

"I'tikaf itu menetap di suatu tempat, apakah tempat itu baik atau tak baik, menurut bahasa, sedangkan i'tikaf menurut fiqih adalah berdiam diri di Masjid," katanya.

Sedangkan masjid terdiri dari dua hal, yang pertama masjid yang digunakan sebagai sholat jumat, disebut juga masjid jami.

Satunya, masjid yang tidak digunakan sebagai sholat jumat, sering disebut sebagai mushola, surau, atau langgar.

"Sedangkan Jami diambil dari kata Jum'ah, artinya di masjid itu ada sholat jumatnya," katanya, sebagaimana dikutip suaramerdeka.com dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, 08 April 2022.

Sedangkan batas minimal i'tikaf dapat disesuaikan dengan mazhab yang dianut.

"Menurut mahzab Maliki syarat i'tikaf menyatukan siang dan malam, jika masuknya jam 06 pagi, maka disebut i'tikaf jika keluar pukul 06 pagi hari berikutnya, 24 jam," terang Ustad Somad.

Sementara mazhab Syafi'i menyebutkan jika i'tikaf jika 'lebih lama dari ruku dalam sholat' sudah dianggap sah.

“Mana yang lebih ringan perkara i’tikaf? Jika mazhab Syafi’i lebih lama dari ruku’ sudah dianggap i’tikaf, ringan, maka jika masuk masjid diniatkan i’tikaf,” ujarnya.


Lafal niat itikaf ini dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Demikian penjelasan i’tikaf oleh ustadz Abdul Somad, semoga bermanfaat. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penjelasan I'tikaf Oleh Ustadz Abdul Somad"

Posting Komentar